Menu
Redaksi | Senin, 18 Desember 2023 04:25 WIB | 285 kali

Apa Yang Sedang Ramai Dibicarakan Di Indonesia Tentang 'food Estate' Dan Bagaimana Definisinya?

Food Estate,juga dikenal sebagai Desa Industri Pangan, adalah sebuah inisiatif jangka panjang pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan di Indonesia. (Wikipedia, ensiklopedi bebas)


Program ini bertujuan untuk mengembangkan seluruh sektor pangan dengan menyatukan tanaman pangan hortikultura, perkebunan, dan produksi peternakan di satu area. Kerja sama antara Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah di beberapa kabupaten di Indonesia menjadi landasan pelaksanaan program ini.


Food Estates didasarkan pada konsep pengembangan pangan terpadu, yang memusatkan hortikultura, perkebunan, peternakan, dan tanaman pangan di satu wilayah. Program ini direncanakan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 dan diakui sebagai program super prioritas untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan.

Menurut laman Wikipedia Indonesia, salah satu lokasi lumbung pangan berada di Kalimantan Barat, dengan luas lahan 120.000 ha. Selain itu, wilayah Kalimantan Tengah digunakan sebagai lokasi dengan luas lahan 180.000 hektar dan Kalimantan Timur dengan luas lahan 10.000 hektar. Program ini tidak hanya terbatas di Kalimantan, tetapi juga dilaksanakan di Maluku seluas 190.000 hektar dan Papua seluas 1,2 juta hektar.

(Foto/gambar: Ilustrasi Food Estate/iStockphoto)

16]


Share :

Baca Juga